HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menjadi perhatian publik setelah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026).
Kedatangan Silmy Karim disebut berkaitan dengan pengembangan kasus yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, diamankan penyidik terkait dugaan suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).
Kasus tersebut kemudian menyeret perhatian publik kepada Silmy Karim yang selama ini dikenal sebagai birokrat sekaligus mantan petinggi industri nasional. Seiring berkembangnya pemberitaan, profil dan laporan harta kekayaan Silmy turut menjadi sorotan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, total kekayaan Silmy Karim tercatat mencapai Rp234,5 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp8,9 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti. Silmy tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, terutama di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Total nilai aset properti yang dimilikinya mencapai Rp184.024.640.000. Di antara aset tersebut, terdapat tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi di Jakarta Selatan yang ditaksir bernilai Rp43,5 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah di kawasan yang sama dengan nilai sekitar Rp31,9 miliar.
Tak hanya properti, koleksi kendaraan Silmy Karim juga menjadi perhatian. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dilaporkan mencapai Rp8,47 miliar.
Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Mercedes G63 tahun 2022 yang ditaksir mencapai Rp6 miliar. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan klasik dan hobi otomotif lainnya, antara lain dua unit sepeda motor Harley Davidson keluaran 1998 dan 2003 yang masing-masing bernilai Rp450 juta.
Koleksi lainnya meliputi Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp450 juta, Mercedes Benz 280E tahun 1979 senilai Rp500 juta, Toyota Land Cruiser tahun 1981 dengan nilai Rp350 juta, serta Jeep CJ7 tahun 1988 yang ditaksir bernilai Rp275 juta.
Di luar aset properti dan kendaraan, Silmy juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp31 miliar. Ia turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,3 miliar serta surat berharga dengan nilai mencapai Rp8,6 miliar.
Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut disebut bermula dari pengembangan OTT yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta Barat. Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berlangsung dan pihak berwenang terus melakukan pendalaman terkait dugaan yang sedang diselidiki.





