Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna jingga.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6), Silmy Karim tampak berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung sekitar pukul 08.36 WIB.
Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, serta; empat orang lainnya turut memakai rompi jingga KPK.
Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui menjadi yang ke-11 selama 2026.
Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah, Jaya Saputra (yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025), hingga Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu (3/6).




