PALEMBANG, KOMPAS — Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan sopir truk YF (33) di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (2/6/2026) malam. Peristiwa itu dipicu perselisihan saat mengantre solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).
Dua pelaku, OS (23) dan AP (27), ditangkap tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dan Kepolisian Daerah Sumsel di kawasan Palembang, Rabu (3/6/2026) pukul 17.00 WIB. Satu pelaku lain, F, masih buron.
”Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami pastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Sonny Mahar Budi Adityawan, Kamis (4/6/2026).
Penganiayaan bermula saat YF sedang mengantre solar di SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa pukul 21.15. Saat itu, sopir truk asal Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tersebut menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean.
Hal itu ternyata memicu cekcok antara YF dan penyerobot antrean. Perselisihan keduanya lantas dilerai petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi. Penyerobot itu lantas meninggalkan SPBU.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, penyerobot antrean kembali datang ke SPBU. Kali ini, dia bersama rekan-rekannya. YF lantas diserang menggunakan senjata tajam.
YF yang terluka sempat melarikan diri dengan mengemudikan truknya. Namun, karena luka yang dialami, truk yang dikendarai YF akhirnya berhenti di seberang SPBU. Tidak peduli dengan kondisi korbannya, para pelaku kembali menyerang YF.
YF yang tidak berdaya lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Namun, nyawanya tidak tertolong. YF tewas akibat tujuh luka tusuk.
Setelah tragedi tersebut, Sonny menuturkan, polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pemantau (CCTV), dan pengumpulan alat bukti lainnya. Hasilnya, mereka berhasil mengungkap identitas para pelaku.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, dan pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian," kata Sonny.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, polisi berkomitmen proses hukum kasus itu berjalan profesional dan transparan hingga tuntas. Selain itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Kami tidak akan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan atau main hakim sendiri, terlebih yang berujung korban meninggal," tutur Nandang.





