JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar kebijakan publik, Yanuar Nugroho, menyatakan penggunaan dana pribadi untuk keperluan sebagai penyelenggara negara tidak bisa dibenarkan. Sebab, praktik ini mengaburkan batasan antara keperluan pribadi dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Hal tersebut disampaikan Yanuar Nugroho menanggapi Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menanggung biaya kunjungan ke luar negeri yang melebihi anggaran.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Teddy menanggapi kritik eks diplomat RI, Dino Patti Djalal. Teddy menangapi Dino yang menyoroti potensi pemborosan dari seringnya Prabowo berkunjung ke luar negeri.
"Penggunaan uang pribadi itu kalau untuk keperluan Bapak Presiden sendiri di luar urusan dinas tentu saja tidak bisa dilarang, tetapi kalau kemudian itu dikaitkan dengan kinerja sebagai penyelenggara negara, saya kira itu tidak benar," kata Yanuar Nugroho dilaporkan tim liputan KompasTV, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Teddy Jawab Dino Patti Djalal: Kelebihan Biaya ke Luar Negeri Ditanggung Pribadi Presiden Prabowo
Yanuar mengatakan, perjalanan dinas seorang pejabat ditanggung dengan uang negara karena terkait dengan pekerjaan. Namun, jika terdapat urusan pribadi di sela perjalanan, maka pejabat terkait harus menanggung keperluannya sendiri.
Misalnya, kata Yanuar, jika ada anggota keluarga pejabat ikut dalam perjalanan dinas, maka pejabat tersebut harus membayar sendiri keperluan keluarganya.
Yanuar menegaskan hal ini juga berlaku untuk pesiden. Kendati tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang, Yanuar menegaskan praktik mengaburkan batasan antara tanggung jawab pribadi dan publik tidak bisa dibenarkan.
"Bahwa dia menggunakan uang pribadi meskipun barangkali tidak ada eksplisit undang-undang atau aturan yang melarang," kata Yanuar Nugroho.
"Tetapi saya kira kita tidak bisa kemudian menggunakan itu sebagai sebuah norma untuk membenarkan praktik itu karena kemudian, sekali lagi, antara ruang privat dan ruang tanggung jawab sebagai pejabat publik akan tercampur, saya kira."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- prabowo subianto
- anggaran perjalanan presiden
- prabowo kunjungan uang pribadi
- teddy indra wijaya
- dino patti djalal





