Polrestabes Medan menangkap preman bernama Zulyarham dan Julpikar yang menganiaya pasangan suami istri di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB. Saat itu, pelaku Julpikar juga menendang istri korban yang tengah hamil.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak polisi mengamankan kedua pelaku di salah satu bengkel milik mereka. Pelaku sempat melawan petugas. Selain itu, dari tangan pelaku diamankan air gun yang digunakan untuk mengancam korban.
Kedua pelaku kemudian digiring ke Mapolrestabes Medan. Tampak keduanya tanpa baju dan diborgol petugas.
Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan bahwa kedua pelaku telah ditangkap pada Rabu (3/6) malam.
"Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sedang berada di bengkel. Kemudian tim Opsnal Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Bimo dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban berhenti di depan terowongan rel sehingga membuat macet kendaraan yang melintas. Korban tak mau melintasi terowongan karena di sana sedang terjadi tawuran. Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan tersebut.
Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polrestabes Medan.





