JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasaran (Wamen Imipas), Silmy Karim, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyegelan rumah Silmy Karim dilakukan untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan.
"Iya. Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," ucapnya, Kamis (4/6/2026), dilaporkan Jurnalis KompasTV, Masni Rahmawatti.
Baca Juga: Silmy Karim Cs Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
Budi belum memerinci titik mana saja yang disegel oleh KPK. Ia hanya mengonfirmasi bahwa penyegelan itu baru dilakukan pada Rabu (3/6/2026) malam.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.
Selain Silmy, penetapan tersangka perkara tersebut juga dilakukan terhadap tujuh orang lainnya. Mereka yakni Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).
Kemudian, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS), Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA), serta Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP).
Budi menyebut penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan expose atau gelar perkara, serta berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Adapun kepada delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim), yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- wamen imipas silmy karim
- kpk segel rumah silmy karim
- silmy karim tersangka
- kasus korupsi
- pengurusan izin tinggal wna





