SIDOARJO, iNews.id - Kelakuan seorang pria paruh baya di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, benar-benar bejat. Pria berinisial AS (49) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini tega menyetubuhi anak kandung dalam kamar kos hingga hamil.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah ibu korban mencium adanya kejanggalan dan langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke polisi. Korban sendiri diketahui masih berstatus siswi salah satu SMA di Sidoarjo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat mendatangi kamar kos pelaku. AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mako Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya karena tidak mampu menahan hawa nafsu. Pelaku dan korban selama ini memang tinggal bersama dalam satu kamar kos.
Baca Juga:Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli MenhubKapolresta Sidoarjo Kombes Pol Dr Christian Tobing mengungkapkan, pelaku kerap memperhatikan penampilan korban sehari-hari di dalam kos hingga memicu niat jahatnya. Pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.
"Tersangka ini sering melihat korban memakai handuk sehingga timbul hawa nafsu dan menyetuhi anak kandungnya," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Aksi bejat tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali memaksa darah dagingnya untuk bersetubuh hingga akhirnya korban dinyatakan positif hamil.
"Akibat perbuatan pelaku yang tiga kali menyetubuhi anak kandung, korban kini hamil 4 bulan," kata Kapolresta.
Akibat perbuatan tidak bermoralnya itu, kini AS harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban yang saat ini mengandung 4 bulan berada dalam pengasuhan dan mendapatkan perhatian khusus dari sang ibu guna memulihkan kondisi psikologisnya.
#jatim




