Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengkaji pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) selanjutnya.
Soperayitno Ketua KPU Kota Surabaya menyebut, kajian itu untuk memastikan pembagian dapil masih relevan pada Pemilihan Umum (Pemilu) berikutnya di tengah perkembangan wilayah yang cukup dinamis.
“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Karena itu saat ini KPU Surabaya melakukan kajian daerah pemilihan,” kata Soeprayitno, Kamis (4/6/2026).
Ia menyebut, pemekaran dapil itu agar perkembangan jumlah penduduk proporsional dengan karakteristik wilayah.
Selain berdampak pada strategi partai politik dan para calon legislatif, penataan dapil ini diharapkan bisa memperkuat aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
“Tujuannya agar representasi masyarakat semakin baik dan aspirasi warga dapat terakomodasi lebih optimal,” ujarnya.
Jika pemekaran dapil benar-benar terjadi, menurutnya langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi lokal sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai kawasan Surabaya.(lta/kir/faz)




