Dadan Cs Ditangkap, Pengamat: Bukti Pemberantasan Korupsi Tak Pandang Bulu

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Mulai dari eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditangkap. Mereka diproses hukum setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya.

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, tindakan Kejagung merupakan bagian dari upaya serius negara membongkar praktik korupsi yang masih menjadi persoalan besar di Indonesia, baik di kementerian maupun lembaga. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut hingga tuntas melalui proses hukum yang berlaku.

"Tentu tugas besar bangsa ini adalah pemberantasan korupsi, dan pak presiden punya tugas itu. Selain janji kampanye tetapi fakta dan kenyataannya kita masih negara korup di dunia. Oleh karena itu, saya melihat dan respons positif bagus, kalau ada dugaan korupsi baik itu di K/L termasuk BGN ya kalau bahasa saya harus dicari bukti-buktinya untuk diseret ke pengadilan," kata Ujang dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :
Dadan Cs Ternyata Kongkalikong Cari Cuan di Proyek MBG

Ia juga melihat Kejagung menjadi instrumen utama yang digunakan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi. Dengan kewenangan yang dimiliki, Kejagung dianggap mampu bekerja melalui mekanisme hukum yang formal dan terukur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Pendaki Gunung Semeru Jatuh ke Jurang, Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Profil Stadion BBC Place Vancouver, Punya "Northern Lights Display” Sambut Piala Dunia 2026
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah Dibuka ke Rp17.981/USD Kamis Pagi
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Amankan 17 Orang di OTT Imigrasi: Ada Eks Plt Dirjen hingga Kakanwil Jabar
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.