Kasus Ijazah Jokowi, Bonjowi: Gugatan UGM ke PTUN Jakarta Salah Alamat

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Perwakilan Gerakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah, menyebut gugatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke PTUN atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mewajibkan UGM membuka dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk publik merupakan langkah yang salah alamat.

"Sesungguhnya gugatan UGM itu sudah inkrah, tidak bisa lagi (digugat), harusnya ditolak dan memang salah alamat, (harusnya) tidak di PTUN, tapi di Pengadilan Negeri. Kalaupun di PTUN tidak boleh di Jakarta, tapi dia harus di Jogja meskipun secara subjektif menguntungkan kami karena kami di Jakarta," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :
Beranikah UGM Akui Sudah Legalisir Salinan Ijazah Jokowi?

"Ternyata belakangan UGM itu ogah untuk membuka dokumen Jokowi. Saya penasaran apa motif di balik ini sampai tiba-tiba UGM yang awalnya di persidangan KIP itu menyatakan bagaimana teknis penyerahan, tiba-tiba keberatan, anehnya keberatan itu dilakukan justru di saat putusan harusnya tinggal diserahkan," tuturnya.

Ia mengaku heran dengan langkah UGM yang baru mengajukan gugatan setelah putusan KIP dinyatakan inkrah dan melewati batas waktu ketentuan. Meski demikian, pihaknya tetap akan menghadapi proses hukum tersebut karena ingin mengetahui alasan di balik langkah UGM itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Kediri Minta SPMB Tanpa Diwarnai Praktik Kecurangan
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Dikenal Religius dan Ramah, Sukiman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Prabowo Siap Tambah Personel Penegak Hukum untuk Jaga Uang Rakyat: Berapa Kau Butuh, Saya Penuhi
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo: Hampir Seperempat Anak Indonesia Kurang Gizi, MBG Jadi Solusi Jangka Panjang
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Balita Dilakban-Diikat Ibu di Bantul: Akibat Baby Blues, Berakhir Damai
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.