Immanuel Ebenezer Terima Divonis 4,5 Tahun Bui: Hukuman Sesuai dengan Kejahatan yang Saya Lakukan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyatakan menerima vonis dari majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.  (Sumber: ANTARA FOTO/Fauzan/nz.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut Noel dijatuhi vonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan atau 4,5 tahun pada Kamis (4/6/2026).

Mulanya hakim mempersilakan Noel menentukan sikap atas putusan tersebut, apakah akan menerima, mengajukan upaya hukum banding, atau menggunakan waktu pikir-pikir.

Baca Juga: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

“Atas putusan tersebut saudara mempunyai hak, yang pertama menerima putusan tersebut. Yang kedua menolak putusan tersebut dan melakukan upaya hukum. Atau saudara masih menggunakan waktu untuk pikir-pikir,” kata hakim dalam persidangan, Kamis.

Noel kemudian melakukan konsultasi dengan tim penasihat hukumnya. Setelah itu, ia menyampaikan kepada majelis hakim menerima putusan tersebut.

Menurut Noel, putusan tersebut sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya.

"Karena saya dari awal konsisten mengakui kesalahan saya, saya anggap hukuman yang diberikan majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan. Jadi dengan ini saya menerima Yang Mulia," ucap Noel kepada hakim.

"Jadi sikap saudara langsung saudara tentukan hari ini, saudara menerima putusan?" tanya hakim memastikan. 

"Saya menerima Yang Mulia," jawab Noel.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks wamenaker immanuel ebenezer
  • noel
  • vonis immanuel ebenezer
  • kasus pemerasan sertifikat k3
  • immanuel ebenezer terima vonis
  • sidang vonis immanuel ebenezer
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lemhannas Tutup Pendidikan P3N XXVII, Brigjen Pol Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik
• 2 jam laludisway.id
thumb
Melinda Aksa Dorong Literasi Digital Keluarga
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
BI dan Misi Besar Lapangan Kerja
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Asing Lepas Saham Bank Rp 622 Miliar di Sesi I, Beralih ke Energi dan Komoditas
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.