Ironi Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia, Saat Dokter Kandungan Surplus

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Tragedi ibu hamil yang meninggal pada akhir 2025 dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua masih menyimpan duka yang mendalam. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai ketimpangan akses kesehatan, serta lemahnya sistem rujukan di daerah.

Sebelum meninggal, ibu hamil berusia 31 tahun tersebut ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya. Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Peristiwa tersebut bukan satu-satunya kejadian. Hingga 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia, di mana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn yang sudah melebihi kebutuhan.

Namun, kondisi surplusnya dokter obgyn tersebut nyatanya hanya di atas kertas. Kemudahan layanan hanya bisa dirasakan oleh sebagian masyarakat. Dokter-dokter kandungan justru masih langka di berbagai pelosok negeri.

Mengutip data Badan Pusat Statistik pada 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Itu artinya terdapat 189 kematian ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu yang masih menjalani masa nifas di setiap 100.000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Baca JugaIrene dan Janinnya Meninggal Tertolak di Pintu RS, Potret Buram Layanan Kesehatan di Tanah Otsus 
Baca JugaSejak Masa Kartini sampai Kini, Kematian Ibu Masih Membayangi

Besarnya angka kematian ibu tersebut pun masih di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mematok 183 per 100.000 kelahiran hidup. Padahal, angka itu sangat jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menetapkan angka kematian ibu harus di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030.

Menumpuk di perkotaan

Potret kematian ibu di Indonesia sungguh menjadi paradoks di tengah jumlah dokter kandungan yang sudah melebihi kebutuhan nasional. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dokter spesialis kebidanan dan kandungan termasuk dalam jenis spesialisasi dengan persentase kelebihan tertinggi dibandingkan spesialisasi lainnya.

Pada 2025, jumlah kebutuhan dokter obgyn yang telah dipetakan Kementerian Kesehatan sebanyak 4.663 dokter. Namun, jumlah dokter obgyn yang tersedia telah mencapai 5.126 dokter.

Surplus dokter obgyn dari kebutuhan itu diperkirakan akan semakin besar di tahun-tahun berikutnya. Pada 2032 diperkirakan kelebihan jumlah dokter obgyn tersebut mencapai 12 persen.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026), mengatakan, meski ketersediaan dokter obgyn saat ini telah melampaui kebutuhan nasional, tetapi belum bisa memenuhi kebutuhan di setiap daerah. Dokter obgyn masih menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah lain masih sangat kekurangan.

“Dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia, baru 180 kabupaten/ kota yang memiliki obgyn yang lebih tinggi dari kebutuhan. Sementara daerah lainnya masih kekurangan obgyn. Itulah mengapa kita masih menyebutkan bahwa kita masih kekurangan dokter,” tuturnya.

Baca JugaKematian Ibu dan Bayi Masih jadi Masalah
Baca JugaAngka Kematian Ibu dan Bayi Meningkat

Yuli menyontohkan, Kota Jakarta Selatan telah dipetakan membutuhkan sekitar 800 dokter obgyn. Namun, ketersediaannya jauh lebih banyak yakni mencapai lebih dari 2.500 dokter. Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Jampangkulon (Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat), dan Leuwiliang (Kabupaten Bogor, Jabar) masih kekurangan dokter obgyn.

Dokter obgyn masih menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah lain masih sangat kekurangan.

Masalah ketersediaan dokter spesialis tersebut dinilai sangat kompleks. Meski ketersediaannya banyak, pemerintah tidak bisa serta merta memindahkan dokter dari satu tempat ke tempat lainnya.

Redistribusi

Saat ini, sebagian besar dokter spesialis merupakan dokter swasta, bukan aparatur sipil negara (ASN). Sekalipun dokter ASN, pemerintah juga tidak bisa langsung memindahkan dokter tersebut ke daerah yang jauh dari tempat asalnya.

“Masalah sekarang ini memang pada distribusi, khususnya untuk dokter obgyn. Harus ada solusi yang menyeluruh bagaimana cara meredistribusi dokter-dokter yang ada di 180 kabupaten/ kota yang jumlah obgynnya sudah lebih dari kebutuhan itu,” kata Yuli.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Budi Wiweko menyampaikan, persoalan pemerataan atau distribusi dokter spesialis sempat diatasi melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Setidaknya pada periode 2016-2018, sebelum program tersebut digugat, ketersediaan dokter obgyn dapat dipenuhi di hampir seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD).

Lewat program tersebut, setiap dokter spesialis yang ditempatkan di daerah akan mendapatkan insentif yang layak, termasuk pemberian fasilitas rumah dinas, mobil dinas, dan jaminan keamanan. Namun, program tersebut harus berhenti setelah digugat karena sifat wajib yang diberlakukan dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca JugaBidan dan Dokter Wajib Optimalkan Sistem Rujukan Berjenjang
Baca JugaDokter Spesialis Minim, Pemerintah Dorong Kemudahan Pendidikan Lanjutan

Budi mendorong agar program seperti WKDS tersebut bisa kembali dijalankan dengan tetap memenuhi asas atau aturan yang berlaku. Jika tidak ada mekanisme redistribusi yang kuat, dokter spesialis, termasuk dokter obgyn, yang baru lulus akan cenderung bertahan di kota-kota besar.

Alasan bagi dokter-dokter tersebut wajar dan manusiawi. Fasilitas di kota besar lebih lengkap. Penghasilan pun lebih tinggi dengan akses untuk kehidupan sehari-hari juga mudah. Karena itu, solusi hanya dengan memberikan insentif bagi dokter yang mau ditempatkan di daerah tidak akan bisa menyelesaikan persoalan.

Masalah ketersediaan dokter spesialis ini tidak bisa diatasi hanya dengan memperbanyak produksi dokter. Sistem pendidikan serta penempatan dokter harus dipastikan terstruktur dan berkeadilan.

Kuota untuk setiap program studi dokter spesialis harus sangat bergantung pada jumlah kasus (caseload) pasien di setiap daerah, jumlah dosen atau tenaga pendidik, serta proyeksi distribusi setelah lulus. Setiap tahun diperkirakan ada 150-200 spesialis obgyn baru yang lulus. Itu berarti akan ada 2.000 dokter baru dalam 10 tahun ke depan.

Jika penempatan dokter tersebut tidak dipetakan dan direncanakan sejak awal, persoalan baru bisa muncul. Saat ini bahkan ditemukan rumah sakit dengan 50 dokter obgyn yang berpraktik di rumah sakit tersebut.

“Dampak jika distribusi tidak merata, akses juga tidak merata. Kualitas juga akan menurun. Di tempat dengan dokter yang berlebihan, potensi masalah etik dan profesionalisme akan sangat besar. Itu yang tidak kita inginkan karena yang akan dirugikan adalah masyarakat karena pelayanan jadi tidak terstandar,” ujar Budi.

Dampak jika distribusi tidak merata, akses juga tidak merata. Kualitas juga akan menurun.

Pemerataan

Yuli mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah upaya untuk memastikan pemerataan dan pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Komunikasi dengan lintas sektor, terutama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan organisasi profesi terus diperkuat.

Baca JugaDokter Spesialis di Indonesia Belum Merata, Kemenkes Buka Beasiswa
Baca JugaPendidikan ”Hospital Based” Didorong untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Hal ini dilakukan untuk memastikan lulusan dokter spesialis yang baru bisa ditempatkan sesuai dengan kebutuhan yang tersedia. Komitmen setiap pemangku kepentingan diperlukan agar pendidikan program studi dokter spesialis tidak dilakukan tanpa dasar, melainkan harus merujuk pada pemetaan kebutuhan secara nasional.

Selain itu, Kementerian Kesehatan tengah berupaya melalui program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit (hospital based). Program ini memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri daerah yang berkomitmen kembali mengabdi di daerah asalnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini juga menyiapkan strategi lainnya melalui reformasi sistem dalam pemberian Surat Izin Praktik (SIP). Skema baru yang disiapkan salah satunya untuk mengatasi masalah pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Angka ketersediaan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, atau obgyn, di Indonesia ini menjadi gambaran betapa kompleksnya masalah sistem kesehatan di Indonesia. Situasi ini menunjukkan sistem yang berjalan saat ini masih belum merata dan berpihak bagi seluruh masyarakat.

Kematian ibu di banyak daerah menjadi bukti bahwa jumlah dokter obgyn yang sudah lebih dari kebutuhan pun tidak akan berarti, tanpa adanya pemerataan. Ketimpangan justru akan semakin tercipta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raffi Ahmad Bagikan Kondisi Kesehatan, Ada Benjolan Jinak 6cm di Bahu
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Peristiwa 4 Juni: Zhang Zuolin Dibunuh Agen Jepang hingga Berakhirnya Evakuasi Dunkerque
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Balinale perkuat ruang kolaborasi bagi Sineas Global dan Indonesia
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Wabup PALI Jalani Pemeriksaan di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Fee Proyek
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Telkom AIcosystem Dirilis, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.