jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta menyoroti maraknya aksi militerisme yang diduga dilakukan TNI kepada warga sipil.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se mendesak agar TNI segera menghentikan aksi kekerasan yang terus berulang kepada masyarakat dan fokus kepada tugas utamanya untuk menjaga pertahanan.
BACA JUGA: DPK GMNI Universitas Mataram Gelar Diskusi Soal Kriminalisasi Akademisi dan Swasembada Pangan
Dendy juga menyoroti aksi kriminal dari dua anggota TNI Serka DS dan Serka AS yang diduga bersekongkol dan melakukan perampokan di Lebak, Banten.
Dia menjelaskan perbuatan kedua pelaku sangatlah keji karena dilakukan dengan cara menyamar menyekap hingga merapas seluruh harta milik korban.
BACA JUGA: Dies Natalis ke-72 GMNI: Tetap Jaga Ideologi Bangsa
"Rentetan peristiwa kekerasan, kriminalitas aparat hingga perluasan struktur militer ke ranah domestik yang merampas hak ekonomi rakyat kecil kian membabi buta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," imbuhnya.
BACA JUGA: Akademisi UNJ Beberkan Mengapa Militerisme Menguat di Rezim Prabowo
Selain itu, GMNI Jakarta juga menyoroti penggusuran dan perampasan lahan milik masyarakat Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, diduga untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam).
Dendy menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembangunan Kodam di atas tanah milik warga Desa Rancapinang. Ia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah pemukiman sipil dengan cara merampas hak atas tanah rakyat adalah bentuk neokolonialisme.
GMNI Jakarta juga meminta agar aksi-aksi kriminalitas atau pidana murni yang dilakukan anggota TNI diadili di peradilan umum. Menurutnya TNI tidak boleh lagi berlindung di balik tembok peradilan militer yang eksklusif dan tidak transparan.
?"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.
?Terakhir, GMNI juga menolak keterlibatan TNI untuk mengatasi begal. Dia menegaskan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri di ranah sipil.
Menurutnya dalih pelibatan militer dalam mengatasi begal atau kriminalitas sipil dengan alasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sangatlah dipaksakan.
"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Menguatnya Militerisme hingga Ancaman Krisis Ekonomi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




