Jatah Duit Kasus Silmy Karim Dkk Disamarkan Pakai Kode Vokalis hingga Gitaris

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK membeberkan kode-kode yang digunakan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi, Silmy Karim dkk dalam menyamarkan pembagian uang. Kode yang dipakai yakni 'vokalis' hingga 'gitaris'.

"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, misalkan vokalis dapat sekian, gitaris dapat sekian, backing vokal dapat sekitar, koreografer dapat tertentu, jadi menentukan membedakan jumlah dengan menggunakan kode-kode tersebut yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: KPK Usut Kasus Silmy Karim dari Perkara Pemerasan Izin TKA di Kemnaker

Selanjutnya, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut.

Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada juga logam mulia serta sejumlah kendaraan.

Dalam perkara ini, total ada delapan orang yang langsung ditahan, termasuk Silmy Karim. Berikut ini daftarnya:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)




(isa/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Peristiwa 4 Juni: Zhang Zuolin Dibunuh Agen Jepang hingga Berakhirnya Evakuasi Dunkerque
• 12 jam laluokezone.com
thumb
2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengusaha Cemas Pasar Batu Bara RI Direbut Negara Lain Imbas Ekspor Satu Pintu
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menteri Imipas Tak Tahu Keberadaan Silmy Karim yang Sedang Dicari KPK
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.