Senyum Immanuel Ebenezer Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel.

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rapat Paripurna Istimewa Digelar di Desa Malasari | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Ingin Program MBG Bebas dari Penyimpangan: Berpihaklah Kepada Rakyat
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Saham Kota Satu Properti (SATU) Masuk Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
• 31 menit laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.