Senyum Immanuel Ebenezer Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

republika.co.id
1 minggu lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Noel.

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hindia Menang Music Awards Japan 2026 Lewat Lagu "Everything U Are"
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Mantan pemain Manchester City Yaya Toure melatih klub Slowakia
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Swiss Ditahan Qatar 1-1, Persaingan Grup B Piala Dunia 2026 Memanas
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Video: Gak Cuma Nikel, Pemprov Maluku Utara Genjot Hilirisasi Kelapa
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Bakal Bahas Usulan APTRI soal Penghapusan HET Gula
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.