JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang meminta publik agar mengoreksinya apabila dia mengalami kesalahan saat memimpin lembaga pelaksana program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
“Mohon doanya, mohon dukungannya, dan mohon dikoreksi kalau kami salah,” kata Nanik dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Nanik mengatakan, BGN memerlukan banyak masukan dari publik untuk menjalankan program Makan Gizi Gratis (MBG) tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengaku bakal menggelar jumpa pers satu pekan sekali selama kepemimpinannya.
Baca juga: Perkenalkan Diri sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang: Saya Sarjana Biologi
“Insyaallah kita bisa bertatap muka setiap minggu atau maksimal dua minggu sajalah, soalnya saya juga masih sidak ya,” ucap Nanik.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (2/6/2026).
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Pergantian kepemimpinan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara.
Selain Kepala BGN, Presiden juga merombak dua posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya diisi oleh Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Baca juga: Nanik Jadi Kepala BGN, Meutya Hafid Sebut Prabowo Beri Ruang Perempuan Pimpin Program Strategis
Sebagai Wakil Kepala yang baru, ditunjuklah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Satu hari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan disebut mulai beberapa jam saja seusai Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN beserta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Penggeledahan di kantor penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berlangsung kurang lebih selama 15 jam sejak dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Kini, Dadan, Sony, dan Lodewyk, telah ditetapkan dan ditahan atas kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




