Bocah di Kutai Timur Diculik: Minta Tebusan Rp 200 Juta, Korban Ditemukan Tewas

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun diculik di Sanggata, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Penculiknya, sempat minta uang tebusan Rp 200 juta kepada keluarga korban, namun belum sempat dipenuhi, korban sudah ditemukan tewas.

Peristiwa ini bermula dari laporan kehilangan bocah itu pada Senin (1/6) sore. Ia diduga diculik siang hari, saat korban bermain di depan rumah.

Paman korban, Rahmad Syamsudin, mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah berada di sekitar lingkungan rumah sejak siang hari sebelum korban hilang. Pelaku diketahui mengenakan atribut ojek online sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Menurut Rahmad, saat kejadian korban sedang bermain bersama teman-temannya di depan rumah. Ketika ibu korban keluar untuk membuang sampah, pelaku diduga mengajak korban pergi memancing.

"Karena korban memang senang memancing, kemungkinan besar dia mengikuti ajakan pelaku tanpa merasa curiga," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (4/6).

Malamnya, keluarga menemukan pesan dari pelaku. Pesan itu berisi permintaan tebusan sebesar Rp 200 juta. Pesan tersebut ditulis pada selembar kardus yang diduga ditinggalkan pelaku.

Dalam pesan itu, keluarga diminta menyerahkan uang tebusan sebelum pukul 22.00 WITA. Keluarga tak sempat memenuhi tuntutan pelaku itu.

Pelaku Tertangkap, Korban Ditemukan Tewas di Parit

Pada Selasa (2/6), Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku di Balikpapan Barat.

"Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar Priantoro saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Timur, Kamis (4/6).

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penculikan ini punya motif ekonomi. Terungkap fakta, bahwa pelaku dan korban pernah berinteraksi.

"Motif ekonomi yang pertama, karena sebelumnya pelaku itu sudah mengetahui bahwa orang tua korban itu ada atau memiliki sejumlah uang. Nah kemudian dia berpikir untuk memanfaatkan korban untuk bargaining dengan melakukan perampasan kemerdekaan," kata Endar," kata Endar.

Setelah tersangka ditangkap, polisi langsung melakukan pencarian korban berdasarkan keterangan yang diberikan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah parit berair di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal akibat mati lemas karena air masuk ke saluran pernapasan. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya kekerasan sebelum korban dibuang di lokasi penemuan.

Polda Kalimantan Timur menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kami ingin memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat Kalimantan Timur," tegas Endar.

Setelah proses autopsi selesai, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Pada Rabu malam, korban dimakamkan diiringi tangis keluarga, kerabat, dan warga yang turut berduka atas peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, perampasan kemerdekaan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku mencapai pidana penjara seumur hidup.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PERKASA dari TAP untuk Negeri Dorong Petani Sukamara Tingkatkan Kapasitas
• 54 menit laluidxchannel.com
thumb
Transformasi Rayhan Hannan: Dari Awal Musim BRI Super League yang Berat hingga Menembus Timnas Indonesia
• 23 jam lalubola.com
thumb
Dasco Sebut Keputusan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Gantikan Dadan Hindayana Tepat
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Pemerintah Siapkan Bursa Mineral 1 Januari 2027, Beda Entitas dengan PT DSI
• 24 menit lalukumparan.com
thumb
Komisi II DPR Siap Bahas RUU Pemilu, Akan Safari ke Parpol Serap Masukan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.