Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Kasusnya Segera Inkrah: Saya Masih Mau Perjuangkan Buruh

kompas.com
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com -Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel berharap kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bisa segera inkrah. 

Dia berharap proses hukumnya tak harus diperpanjang lewat proses banding dari pihak kejaksaan.

Sebab, dirinya ingin segera menyelesaikan masa hukumannya agar bisa kembali beraktivitas memperjuangkan hak-hak buruh.

"Kita berharap ya semoga ya prosesnya cepat selesailah. Karena saya juga masih mau punya aktivitas ke depan terkait perjuangan kawan-kawan buruh. Karena perjuangan ini kan tidak selesai dengan saya masuk penjara aja atau ditahan aja. Perjuangan ini kan masih panjang," kata Noel dalam konferensi pers di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Hakim Beberkan Aliran Gratifikasi yang Diterima Noel Ebenezer, Totalnya Rp 435 Juta

Noel pun merespons sikap jaksa penuntut umum yang menyatakan pikir-pikir terkait vonis yang diberikan majelis hakim terhadap dirinya.

Noel mengaku menghormati proses dan hak hukum yang dimiliki jaksa.

"Ya, tugas jaksa memang mungkin begitu ya. Mereka juga punya pertimbangan-pertimbangan hukum yang lain kali," kata dia. 

Sebelumnya Noel menyatakan menerima penuh vonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.

Noel menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum banding dan menganggap hukuman ini sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Korupsi Rp 3,3 Miliar dan Terima Ducati, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya. Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah, jadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa," ucap Noel.

Noel juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, serta kelompok buruh yang selama ini ia perjuangkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
INDEF Sebut Kenaikan Pertamax Bisa Gerus Daya Beli Kelas Menengah
• 7 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kaya Informasi, Miskin Kebijaksanaan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pisah Jalan dengan FCV Dender, Ragnar Oratmangoen Bakal Reuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta?
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Keluhan CCTV Mati Saat Demo, Pemprov DKI: Aksesnya Bukan di Platform Resmi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Musda Harus Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.