Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat alokasi minyak kelapa sawit (CPO) yang dicampur Solar atau biodiesel 50 persen (B50) tahun 2026 diprediksi naik 2 juta kiloliter (KL).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan mandatori B50 akan dimulai pada 1 Juli 2026 hingga tahun 2030 untuk mengurangi ketergantungan impor solar atau gasoil.
"Dalam menyikapi perkembangan kondisi geopolitik global, kita menjaga ketahanan dan kemandirian energi ini, sehingga di 1 Juli 2026 itu akan segera dikeluarkan Keputusan Menteri untuk mengimplementasikan mandatori 50 persen untuk semua sektor," ungkapnya saat rapat dengan Komisi XII DPR, Rabu (4/6).
Eniya menyebutkan, mandatori B40 sudah dimulai sejak tahun 2025, dengan total realisasi penyaluran sebesar 14.940.729 KL, atau mencapai 95,67 persen dari total alokasi, terserap untuk sektor PSO dan non-PSO.
Dari total penyaluran tersebut, program B40 selama tahun 2025 bisa menghemat devisa sebesar Rp 133,3 triliun, peningkatan nilai tambah CPO sebesar Rp 20,92 triliun, penyerapan tenaga kerja sebesar 1.881.683 orang, serta penurunan emisi gas rumah sekarang sebanyak 39,66 juta ton CO2.
Sementara pada tahun 2026, mandatori B40 dilaksanakan hingga paruh pertama dan B50 pada paruh kedua. Target awal alokasi biodiesel sepanjang tahun ini yakni 15.646.372 KL. Hingga April 2026, alokasi ini sudah terealisasi 29,51 persen.
"Sampai dengan Desember, tadinya kita terbitkan 15.646.372 KL, dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik, menjadi 17.602.168 kiloliter yang akan nanti dikeluarkan di Keputusan Menteri yang diterbitkan pada bulan ini," ungkap Eniya.
Dengan kenaikan mandatori menjadi 50 persen, Eniya menyebutkan penghematan devisa bisa mencapai Rp 157,28 triliun, peningkatan nilai tambah CPO naik menjadi Rp 24,68 triliun, proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 2,2 juta orang, serta penurunan karbon emisi diprediksi 46,72 juta ton CO2.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan implementasi penuh B50 mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Saat ini, pemerintah Kementerian ESDM masih menyelesaikan serangkaian uji coba di berbagai sektor untuk memastikan campuran bahan bakar itu aman digunakan.
“B50 1 Juli (2026) sudah mulai penerapan dan sudah dilakukan tes terus doain, dalam schedule kita 1 Juli penerapan,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5).
Bahlil mengatakan pengujian B50 masih terus berlangsung di sejumlah sektor, mulai dari kapal, alat berat, hingga kereta api. Dia ingin memastikan tidak ada kendala teknis sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.
“Doain dalam tes-tes karena kan tes di kapal, di beberapa alat berat di kereta, mudah-mudahan enggak ada soal,” ujar Bahlil.





