Polda Banten menyebut mata elang (matel) yang membacok dua anggota Brimob di Kota Serang juga diduga terlibat kasus penggelapan mobil tarikan dari penunggak. Mereka diduga tidak menyerahkan mobil tarikan tersebut kepada pihak leasing dan malah menggunakannya sebagai kendaraan operasional bahkan dijual kembali.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menyebut, dalam kasus ini, polisi menyita dua mobil Toyota Fortuner yang menjadi kendaraan operasional matel. Dua mobil tersebut ternyata milik leasing yang tidak diserahkan oleh para pelaku.
"Diduga hasil penarikan matel tidak diserahkan ke leasing, namun digelapkan matel digunakan kendaraan operasional matel dengan menggunakan pelat nopol palsu," katanya, Kamis (4/6/2026).
Polda Banten akan berkoordinasi dengan dua perusahaan leasing pemilik Fortuner itu. Laporan dibutuhkan untuk menjerat tersangka dengan pasal penggelapan.
"Kita akan koordinasikan dengan leasing tersebut, apakah pihak leasing berkenan untuk membuat laporan polisi bahwa barang yang telah diamankan matel ini tidak diserahkan kepada leasing tersebut," ujarnya.
Selain itu, mereka memperjualbelikan mobil hasil tarikan tersebut. Tindakan ini jelas merugikan pihak perusahaan pembiayaan.
"Itu ada yang diperjualbelikan sendiri oleh yang bersangkutan, oleh para matel ini," ujarnya.
(aik/zap)





