Kegiatan Operasional Terhenti, Toba Pulp (INRU) Tak Berencana Ubah Lini Bisnis

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Toba Pulp Lestari tidak berencana mengubah lini bisnis seiring dengan berhentinya operasional perseroan akibat pencabutan izin konsesi lahan.

Kegiatan Operasional Terhenti, Toba Pulp (INRU) Tak Berencana Ubah Lini Bisnis (Foto: dok INRU)

IDXChannel - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) tidak berencana mengubah lini bisnis seiring dengan berhentinya operasional perseroan akibat pencabutan izin konsesi lahan.

Penghentian operasional tersebut mencakup seluruh kegiatan pemanfaatan hutan dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), operasional pabrik, hingga fasilitas dan aset penunjang produksi. 

Baca Juga:
Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Disuspensi Imbas Operasional Dihentikan

Manajemen INRU menjelaskan, perseroan hanya menjalankan aktivitas yang bersifat esensial, seperti pemeliharaan aset, pengamanan fasilitas, dan berbagai kegiatan operasional terbatas lainnya guna menjaga keberlangsungan aset perusahaan.

"Perseroan terus melakukan evaluasi operasional dan manajerial serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga keberlangsungan usaha sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik," tutur manajemen dalam surat kepada Bursa, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:
Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatera, Toba Pulp Lestari (INRU) Siap Diaudit dan Dievaluasi

Namun demikian, perseroan belum dapat menetapkan target waktu dimulainya kembali kegiatan operasional. Di tengah penghentian operasional tersebut, INRU memastikan tidak akan menggunakan pasokan bahan baku kayu dari pihak lain. 

Pasalnya, pemerintah masih membekukan izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SiPUHH) Online di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, sehingga pengadaan bahan baku kayu belum memungkinkan untuk dilakukan.

Baca Juga:
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp (INRU) Imbas Langgar Pemanfaatan Lahan Hutan, Ini Respons Manajemen

"Perseroan tidak berencana menggunakan bahan baku dari pihak lain," kata manajemen.

Selain berdampak pada operasional, pencabutan PBPH juga memaksa perseroan melakukan efisiensi tenaga kerja. INRU telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 783 karyawan.

Baca Juga:
Izin Konsesi Dicabut, Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan PHK Karyawan

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Libur Sekolah Bentar Lagi-Harga Tiket Pesawat Domestik Tembus Rp2 Juta
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas: Pemimpin Nasional Harus Berintegritas!
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Telkom (TLKM) Naikkan Alokasi Dana Buyback Saham 4 Kali Lipat dari Rencana Awal
• 11 menit laluidxchannel.com
thumb
Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Dampak Putusan Kongres AS Loloskan War Powers Resolution terhadap Perang Iran
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.