Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) Parwati Surjaudaja mengungkapkan perseroan telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi 98,9932% saham PT OCBC Sekuritas Indonesia (PTOS) dari Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Ltd.) dalam transaksi senilai Rp453,449 miliar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Parwati menjelaskan OCBC NISP dan OCBC Ltd. menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) pada 3 Juni 2026 terkait rencana pengambilalihan saham PTOS.
Menurut dia, penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan, termasuk diperolehnya persetujuan regulator atas akuisisi saham PTOS oleh perseroan. Setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, OCBC NISP akan mengumumkan rincian pelaksanaan transaksi kepada publik.
Parwati menyampaikan aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (POJK PIKK).
Melalui transaksi tersebut, OCBC NISP akan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional (PIKK) dalam Konglomerasi Keuangan OCBC Group Indonesia, sedangkan PTOS menjadi salah satu anggota konglomerasi.
Dia menjelaskan pengambilalihan PTOS merupakan bagian dari restrukturisasi internal grup. Karena dilakukan dalam rangka pembentukan perusahaan induk konglomerasi keuangan, transaksi tersebut memperoleh pengecualian dari sejumlah ketentuan OJK yang mengatur restrukturisasi kepemilikan dan pengalihan saham di pasar modal.
Baca Juga
- Dana Kelolaan Bisnis Wealth OCBC (NISP) Tembus Rp120 Triliun hingga Akhir 2025
- Akuisisi Bisnis HSBC, OCBC Bidik Pertumbuhan Wealth Management di Indonesia
- OCBC Caplok Bisnis Wealth HSBC, Intip Prospek Industri Bank Asing di RI
Meski tidak diwajibkan menunjuk penilai independen, perseroan tetap melakukan penilaian independen atas transaksi tersebut sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp453,449 miliar dan akan dibiayai menggunakan dana internal perseroan.
Setelah transaksi rampung, OCBC NISP akan memiliki secara langsung 98,9932% saham PTOS dan menjadi pemegang saham pengendali perusahaan sekuritas tersebut.
NISP juga berencana mengakuisisi sisa 1,0067% saham yang dimiliki pemegang saham minoritas sehingga total kepemilikannya di PTOS akan mencapai 99,9999%.
Dengan struktur tersebut, OCBC NISP akan bertindak sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan operasional, sedangkan PTOS menjadi anggota konglomerasi yang berada di bawah naungan OCBC Group Indonesia.





