Jakarta: Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menunjuk pengacara Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya. Sony merupakan tersangka skandal korupsi di BGN.
"Mau BAP, (ditunjuk PH) dari kemarin," ujar Elza di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca Juga :
Kejagung Tak Hentikan Operasional SPPG Bermasalah, Ini AlasannyaElza menegaskan bahwa mandat penuh ini diterima langsung dari Sony. Dirinya juga memastikan hanya bertindak sebagai penasihat hukum secara eksklusif untuk mantan pimpinan BGN tersebut, bukan untuk tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Advokat senior ini memilih untuk irit bicara. Ia berdalih belum mengantongi kewenangan serta izin dari kliennya untuk membeberkan informasi ataupun substansi perkara lebih lanjut kepada publik.
Pengacara Elza Syarief. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.
“Enggak, saya hari ini saya enggak bisa beri keterangan apa-apa. Saya baru mau BAP dan saya belum dapat instruksi izin dari Pak Sony untuk memberi keterangan, ya,” kata Elza.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola pengadaan barang dan anggaran program MBG periode 2025–2026.




