Dana pihak ketiga (DPK) industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS tumbuh 3,16% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp165,49 triliun pada Maret 2026. Pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen simpanan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset BPR dan BPRS juga tumbuh 3,70% menjadi Rp236,69 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit meningkat 2,83% menjadi Rp176,96 triliun pada periode yang sama. Capaian tersebut menunjukkan industri BPR dan BPRS masih mampu mencatatkan ekspansi meskipun tekanan eksternal belum mereda.
Tren ini sejalan dengan perubahan perilaku investor yang semakin selektif dalam menyusun portofolio investasi. Ketidakpastian arah kebijakan suku bunga global dan fluktuasi pasar keuangan internasional mendorong sebagian investor beralih ke instrumen yang lebih defensif dengan imbal hasil terukur dan tingkat risiko yang relatif rendah.
Dalam kondisi tersebut, deposito BPR mulai menjadi salah satu instrumen yang dilirik investor. Selain menawarkan tingkat bunga sekitar 6% per tahun, produk ini juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Karena itu, deposito BPR tidak selalu diposisikan sebagai pengganti instrumen investasi lain, melainkan sebagai pelengkap dalam strategi diversifikasi portofolio. Instrumen ini dinilai cocok bagi investor yang ingin menjaga stabilitas sebagian dananya tanpa kehilangan peluang pertumbuhan dari instrumen investasi lainnya.
Baca Juga: Kemendagri Siapkan Dirjen BUMD, Tito Ingin Tata Kelola Perusahaan Daerah Dibenahi
Baca Juga: LPS Bayar Klaim Nasabah Rp304,8 Miliar dari 7 BPR/BPRS yang Dicabut Izinnya
Senior Marketing Manager DepositoBPR by Komunal, R. Anggoro Putro Wibowo, mengatakan permintaan terhadap instrumen investasi yang stabil terus meningkat. Tren tersebut didorong oleh kemudahan akses digital yang memungkinkan masyarakat membandingkan berbagai pilihan deposito dari sejumlah BPR secara daring, salah satunya melalui platform Komunal.
“Kami melihat semakin banyak masyarakat yang ingin menempatkan dana pada instrumen yang stabil dengan proses yang praktis dan transparan. Akses digital membuat masyarakat dapat membandingkan pilihan deposito sesuai kebutuhan finansial mereka dengan lebih mudah,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).





