JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menemukan lokasi dari sebuah foto yang diunggah di media sosial dengan narasi perempuan dipaksa menjadi pekerja seks dan dikurung di balik jeruji besi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Hutapea mengatakan, polisi telah mengecek langsung ke Gang Royal bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan ketua RW setempat.
"(Pengecekan) mendapatkan hasil tidak ditemukan tempat yang seperti dalam postingan tersebut," kata dia kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Muncul Unggahan soal Prostitusi di Gang Royal Jakut, Polisi: Postingan Tahun 2021
Menurut dia, lokasi yang ditampilkan dalam foto unggahan tersebut sudah tidak ada lagi karena sudah lama digusur.
"Lokasi yang dimaksud di dalam foto sudah tidak ada dan sudah direlokasi," ujar dia.
Hal itu juga diperkuat dengan adanya keterangan dari ketua RW setempat.
Untuk diketahui, sebuah unggahan di media sosial X yang berisi tangkapan layar pengalaman seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang kembali menjadi sorotan.
Dalam unggahan tersebut, WNA itu mengaku melihat perempuan yang diduga dipaksa menjadi pekerja seks dan dikurung di balik jeruji besi di kawasan lokalisasi Gang Royal.
Menanggapi unggahan tersebut, Sampson menjelaskan bahwa unggahan asli dari WNA Jepang itu sebenarnya dibuat pada tahun 2021.
Baca juga: Gang Royal Tak Pernah Tidur: Prostitusi 24 Jam di Pinggir Rel Kereta Jakarta
"Postingan yang dimaksud diposting pada tahun 2021," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang