Yogyakarta: Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif melalui berbagai skema creative financing guna memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal itu mengemuka dalam Regional Financial Discussion bertema "Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing" yang digelar di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis, 4 Juni 2026. Forum diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa–Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Forum diskusi menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) A. Fatoni, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni mengatakan dinamika ekonomi global maupun domestik pada 2026 memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal daerah. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan optimalisasi pendapatan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Menurut Fatoni, secara umum sebagian besar daerah di Indonesia masih berada dalam kategori fiskal rendah karena tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi.
Baca Juga :
Perkuat Pembangunan Daerah, Kemendagri Dorong Inovasi Creative Financing"Jika ketergantungan terhadap dana transfer pusat tinggi, maka kondisi fiskalnya masih lemah. Sebaliknya, semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tingkat kemandirian fiskalnya semakin kuat," ujarnya.
Dari 38 provinsi di Indonesia, Daerah Khusus Jakarta menjadi daerah dengan kontribusi PAD tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen terhadap total pendapatan daerah. Sementara sejumlah daerah di wilayah Papua masih tergolong memiliki kapasitas fiskal yang lemah.
Untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Badung, Gianyar, Morowali, dan Tangerang tercatat sebagai daerah dengan kapasitas fiskal relatif kuat. Adapun untuk kategori kota, Surabaya menempati posisi teratas, disusul Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Denpasar.
Melihat kondisi tersebut, Fatoni menilai pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan di luar dana transfer pemerintah pusat.
"Creative financing menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat," katanya.
(Foto:Dok.MetroTV)
Sementara itu, Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengungkapkan hasil kajian yang menunjukkan belum ada daerah yang benar-benar mandiri secara fiskal meskipun memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap kondisi daerah sepanjang 2016 hingga 2024, beberapa wilayah seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi berkat sektor pertambangan dan hilirisasi industri. Namun, daerah-daerah tersebut masih menghadapi tantangan dalam hal kemandirian fiskal.
"Sebagian besar daerah masih bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu diperlukan berbagai skema creative financing agar pembangunan daerah tidak selalu bergantung pada transfer pusat," ujar Esther.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan evaluasi kinerja keuangan daerah tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga kemampuan daerah dalam merealisasikan target pendapatan.
(Foto:Dok.MetroTV)
Menurutnya, penurunan porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari APBN dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk mulai memperkuat sumber pendapatan sendiri.
"Dulu porsi transfer keuangan daerah pernah mencapai sekitar 32 persen dari APBN. Saat ini angkanya berada di bawah 18 persen. Karena itu daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan baru," kata Rifqi.
Ia menilai penguatan regulasi menjadi faktor penting agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan mengembangkan berbagai bentuk pembiayaan alternatif, termasuk kerja sama investasi dengan sektor swasta maupun kerja sama antardaerah.
Strategi Creative Financing Pemda
Dalam kesempatan yang sama, Fatoni memaparkan sejumlah strategi creative financing yang dapat diterapkan pemerintah daerah. Di antaranya melalui inovasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pemanfaatan dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Fatoni, creative financing bukan sekadar mencari sumber pendanaan baru, tetapi juga mendorong transformasi budaya birokrasi agar lebih fleksibel, inovatif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga :
Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif," ujarnya.
Esther menambahkan bahwa masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal karena terbentur berbagai kendala regulasi. Kondisi tersebut membuat potensi peningkatan pendapatan daerah belum dapat dimaksimalkan.
Menanggapi hal itu, Rifqi menyatakan Komisi II DPR RI memberikan perhatian serius terhadap penguatan regulasi untuk mendukung creative financing. Salah satu fokusnya adalah pembenahan kinerja BUMD yang dinilai masih belum optimal.
Menurut data yang dipaparkannya, Indonesia memiliki sekitar 1.097 BUMD. Namun, sekitar 30 persen di antaranya masih mengalami kerugian. Sementara sebagian besar lainnya hanya mencatat keuntungan yang sangat kecil.
"Hanya sekitar 30 persen BUMD yang mampu memberikan dividen kepada daerah. Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari bank-bank pembangunan daerah," ujarnya.
Para narasumber sepakat bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi agenda penting di tengah menurunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem creative financing yang aman, fleksibel, dan berkelanjutan.
Melalui berbagai inovasi pembiayaan dan pengelolaan aset yang lebih produktif, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD, memperkuat APBD, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.




