Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kondisi pasar saat ini sudah berbeda dibandingkan saat pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Menurutnya, kenaikan harga CPO membuat produsen kesulitan mempertahankan harga jual lama tanpa menanggung kerugian.

“Yang pertama harga tadi kan. Kan enggak mungkin kalau dulu harga CPO Rp12.400 ketika HET-nya Rp15.700, sekarang sudah Rp15.500. Ya enggak mungkin dia jual Rp15.700 ya,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Budi menjelaskan, kondisi tersebut membuat struktur biaya produksi dan distribusi MinyaKita tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal saat HET ditetapkan.

“Nah untuk beli sekarang produsen ke D1 (distributor) Rp13.500 ya? Rp13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp15.400 kan enggak mungkin. Artinya nombok kan gitu. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya,” ujarnya.

Pemerintah sedang menghitung ulang harga keekonomian MinyaKita agar rantai distribusi dari produsen hingga pengecer tetap berjalan tanpa membebani pelaku usaha.

Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran kenaikan HET. Alasannya, harga CPO dan tandan buah segar (TBS) masih bergerak fluktuatif sehingga diperlukan waktu untuk melihat arah pasar yang lebih stabil.

Sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyepakati perlunya penyesuaian harga MinyaKita. Namun keputusan final masih menunggu perkembangan harga bahan baku dalam beberapa hari ke depan.

Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan angka kenaikan di tengah fluktuasi harga, Budi menegaskan bahwa stabilitas harga menjadi faktor utama sebelum perhitungan dilakukan.

“Nah ya makanya, tadi kan yang penting disepakati bahwa dalam beberapa hari ini kita lihat stabilisasi harganya dulu. Kalau harga sudah stabil berapa baru dihitung kembali berapa kenaikannya ya,” katanya.

Menurut Budi, pemerintah tidak hanya menghitung harga jual akhir kepada konsumen, tetapi juga akan mengkaji ulang seluruh mata rantai distribusi agar margin setiap pelaku usaha tetap proporsional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman soal Penetapan Tersangka Dadan dan 2 Eks Waka BGN di Kasus Korupsi
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Sektor Hortikultura Masih Menjanjikan, Lampung Jadi Sentra Produksi Semangka
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia Vs Oman Malam Ini: Mampukah Garuda Putus Rekor Tak Pernah Menang 38 Tahun?
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Warga Johar Baru Terbangun gegara Hawa Panas di Rumah, Kaget Ternyata Kebakaran
• 22 jam laludetik.com
thumb
67 Karhutla Terjadi di Bangka Belitung hingga Mei 2026, Belitung Timur Terbanyak
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.