Matamata.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial bahwa pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi akan terus mengejar pelaku hingga masa pensiun.
Peringatan keras ini menyusul langkah Kemensos yang menonaktifkan dua pejabat terkait dugaan penggelembungan harga (markup) bantuan sepatu sekolah.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Peringatan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di Kementerian Sosial sebagai benteng pertahanan moral internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Langkah ini, lanjutnya, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara.
"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah, bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ujar Mensos.
Untuk itu, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat sistem pengawasan guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Ia juga menyatakan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan indikasi rasuah.
Sebelumnya, lini masa media sosial diramaikan oleh dugaan penggelembungan harga atau markup bantuan sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat. Menyikapi polemik tersebut, Kementerian Sosial bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mendalami isu pengadaan barang dan jasa itu.
- Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
Saifullah menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin langsung tim khusus tersebut.
Sebagai langkah awal demi kelancaran investigasi, tim khusus telah membebastugaskan dua pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat tersebut. Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal ini dapat diumumkan pada awal bulan ini. (Antara)




