Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator. Dirinya bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kasus hukum tersebut terkait dengan program pengadaan Makan Bergizi Gratis. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna Murti, Kamis 4 Juni 2026.
Pernyataan kesiapan ini muncul setelah Sony selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Krisna mengatakan langkah kliennya menjadi Justice Collaborator bertujuan membantu aparat penegak hukum.
Upaya tersebut dilakukan guna mengungkap skandal kasus korupsi tersebut secara menyeluruh. Sony dilaporkan siap membeberkan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
"Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.
Meski demikian, Krisna masih belum bersedia mengungkap identitas terperinci mengenai pihak yang dimaksud. Dia menyebut surat permohonan resmi status saksi pelaku akan segera diajukan.
Baca Juga: Dicopot Prabowo Gegara Korupsi, Harta Kekayaan Dadan Hindayana Disorot Usai 1,5 Tahun Kelola MBG
Krisna berharap pemberian status khusus tersebut dapat membantu penyidik Korps Adhyaksa. Penegak hukum diharapkan bisa mengungkap perkara rasuah ini secara lebih terang.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," tuturnya.





