Warga Sulsel Dapat Keringanan Pajak Kendaraan, Denda Dihapus hingga 100 Persen

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan keringanan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan itu dilakukan melalui program pembebasan denda 100 persen dan pengurangan pokok pajak hingga 50 persen.

Plt. Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Selatan.

"Benar, Bapak Gubernur Sulsel mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak," kata Irvandi, dilansir dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026. 
 

Baca Juga :

 
Pemprov Sulsel Bantu Percepatan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa Usai Kebakaran
 

Ia menjelaskan, program tersebut memberikan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen serta pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Program keringanan pajak ini berlaku mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.

Menurut dia, pendekatan insentif menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperluas basis kepatuhan wajib pajak. Hal ini juga mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.


Ilustrasi pajak. Foto: Dok. Metrotvnews.com.


Selain menghadirkan program keringanan pajak, Pemprov Sulsel juga menyiapkan Program Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Selain itu, Bapak Gubernur juga menghadirkan Program Gebyar Pajak bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Negara Sahabat
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Kebakaran Rumah di Gambir Dipicu Korsleting Listrik: 1 Orang Tewas, 5 Terluka
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Waka BGN Agustina Arumsari Ditugaskan Awasi MBG dengan Super Ketat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan Pajak PPh Royalti 1,5 persen untuk Penulis
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.