KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram yang diduga dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jawa Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial B alias Rabas, warga Bangkalan, Madura, dan Z alias Bairi, warga Pasuruan. Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka B saat menyerahkan paket sabu dengan berat total 1,2 kilogram kepada tersangka Z.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan kembali dikirim ke Pulau Madura sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,2 kilogram yang diduga siap diedarkan melalui jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Kapolresta Sidoarjo menyatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
#Sidoarjo #Narkoba #Sabu
Baca Juga: Guru SD di Bondowoso Jadi Pengedar Sabu, Pernah Direhabilitasi pada 2024 | BORGOL
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- SIDOARJO
- sabu
- narkoba





