JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Advokasi Seknas Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi menilai pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana hanya bagian kecil dari masalah di BGN terkait pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG).
Selain Dadan, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Posisi Kepala BGN kemudian diisi Nanik S Deyang.
Setelah itu, pada Rabu (3/6/2026) pagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat. Pada sore harinya, Kejagung mengumumkan penetapan Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG.
“Sedari awal kami dari JPPI ini memandang bahwa desain program MBG ini memang sudah bermasalah, bahwa di sana tidak ada akuntabilitas, lalu juga transparansi dan juga tentang pengelolaan anggaran,” kata Ari dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (5/6/2026).
Dia menuturkan, masalah dalam program MBG banyak, dimulai dari kasus keracunan yang per Mei 2026 masih terjadi di sejumlah daerah, hingga pengelolaannya yang rentan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dadan dan Silmy Karim Jadi Tersangka, DPR Ingatkan Komitmen Prabowo soal Pemberantasan Korupsi
“Itu hanya sebagian kecil yang kita lihat, bahwa memang desain program ini sangat rentan dengan tindakan korupsi,” ucap Ari.
“Ingat loh kata Bang Napi, tindak kekerasan itu bukan karena ada niat pelakunya tetapi juga ada kesempatan gitu loh. Karenanya kita harus waspada.”
Ari mengatakan, dengan kepemimpinan Nanik S Deyang, BGN diharapkan dapat benar-benar melakukan evaluasi total.
“Apakah sudah pas dengan postur BGN dengan cara kerja pelaksanaan MBG seperti ini? Yang kita harapkan sih sedari awal akuntabilitas dan transparansi program, ini sangat penting,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jppi
- bgn
- badan gizi nasional
- mbg
- makan bergizi gratis
- Dadan Hindayana





