KPK menggeledah kediaman Silmy Karim mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dilansir dari Antara, penyidik KPK tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, ada enam mobil penyidik memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.
Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.
Sebelumnya, Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.
KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Kasus tersebut terjadi selama periode tahun 2022 hingga 2026.
KPK menjelaskan, kasus dugaan pemerasan tersebut bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani oleh KPK sejak 2025.
“Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” kata Setyo Budiyanto Ketua KPK.(ant/ris/iss)




