Ketika Korban Tak Tahu Harus Mengadu, Predikat Kota Layak Anak di Probolinggo Dipertanyakan

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Probolinggo (beritajatim.com) – Predikat Kota Layak Anak yang selama ini melekat pada Kota Probolinggo mendapat sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Aliansi LEGAM, Kamis (4/6/2026).

Dalam forum tersebut, muncul kritik terkait minimnya sosialisasi layanan perlindungan perempuan dan anak, lambannya respons terhadap kasus kekerasan, hingga pertanyaan besar mengenai sejauh mana predikat Kota Layak Anak benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Aliansi LEGAM secara terbuka mempertanyakan efektivitas kehadiran pemerintah dalam mendampingi korban kekerasan. Mereka menilai berbagai fasilitas yang sebenarnya tersedia justru tidak diketahui masyarakat karena lemahnya penyebaran informasi.

Perwakilan LEGAM, Haris, mencontohkan masih banyak warga yang tidak memahami adanya bantuan dan pendampingan yang dapat diakses korban kekerasan, termasuk fasilitas pembiayaan visum.

“Ternyata ada biaya visum yang bisa difasilitasi, tetapi masyarakat tidak tahu. Akibatnya korban atau keluarga korban sering mengurungkan niat melapor karena mengira harus menanggung seluruh biaya sendiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, LEGAM juga menyoroti penanganan salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang menurut mereka baru mendapat perhatian serius setelah menjadi perbincangan publik.

“Kasus itu sudah berjalan sampai pengadilan. Namun, pendampingan dari instansi terkait baru terlihat setelah kasus tersebut viral. Ini menjadi catatan penting mengenai kecepatan respons pemerintah terhadap korban,” kata Haris.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat Kota Layak Anak yang seharusnya menempatkan perlindungan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

“Jangan sampai Kota Layak Anak hanya menjadi predikat di atas kertas. Ukurannya bukan penghargaan, tetapi apakah anak-anak benar-benar merasa aman dan terlindungi ketika menghadapi persoalan,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo, Madiha, menegaskan pihaknya tidak pernah mengabaikan laporan maupun kasus kekerasan yang masuk. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus yang menjadi sorotan, Dinsos telah menjalankan tugas sesuai ketentuan mulai dari penjangkauan korban hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami sudah menjelaskan bahwa peran kami berjalan sesuai aturan. Mulai penjangkauan, asesmen, pendampingan hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum sudah dilakukan,” ujarnya.

Madiha mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak, terutama terkait dukungan anggaran. Meski demikian, pihaknya mengklaim tetap berupaya mengoptimalkan program melalui sinergi dengan berbagai pihak.

“Memang ada beberapa kebutuhan yang memerlukan dukungan anggaran lebih lanjut. Namun, kami terus berupaya melakukan integrasi program agar layanan tetap berjalan,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menilai kritik yang disampaikan masyarakat sipil harus dijadikan bahan evaluasi bersama. Menurutnya, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya ditangani ketika kasus muncul ke permukaan.

“Masukan dari teman-teman LSM ini penting. Artinya masih ada ruang yang harus diperbaiki, terutama terkait edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami hak-haknya ketika menjadi korban,” ujarnya.

Muchlas menegaskan DPRD siap mendorong penguatan program perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui dukungan anggaran apabila memang dibutuhkan.

RDP tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak bisa hanya diukur dari jumlah penghargaan yang diterima pemerintah daerah. Di balik predikat Kota Layak Anak, masih terdapat pekerjaan rumah besar berupa peningkatan kecepatan respons, perluasan sosialisasi layanan, serta memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan sejak awal tanpa harus menunggu kasusnya viral terlebih dahulu. (rap/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 563, Hari Ini Jumat 5 Juni Mei 2026: Rahasia Aqeela Terancam Terbongkar, Fattah Pilih Menjauh
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Gempa magnitudo 5,8 guncang Banggai Sulteng hingga Gorontalo pagi ini
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Mojtaba Khamenei Muncul, Resmi Beri Titah Ini ke Perang AS-Iran
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemendag Siapkan Penyerapan Telur melalui SPPG dan Bantuan Pangan
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Terus Monitor Dampak dari Rebalancing MSCI dan FTSE Russell
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.