JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi lalu lintas meminta diisikan saldo kartu e-toll kepada pengemudi mobil di jalan tol, viral di media sosial.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan saat ini anggota polisi lalu lintas itu sedang dalam pemeriksaan Propam.
“Sudah kami tangani. Sedang didalami oleh Paminal (Pengamanan Internal) Bidang Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya,” kata Radjo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Ada 11 Acara Besar di GBK Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Namun dia tidak menyebutkan di mana lokasi kejadian tersebut, dan identitas anggota polantas saat ditanya awak media.
Adapun video ini diunggah oleh akun @lbj_jakarta pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Pada unggahan lainnya, di @kabarnusantara.idn, disebutkan bahwa video pertama kali diunggah oleh akun bernama @rose.rahayu.
Kompas.com sempat mencoba mengonfirmasi video ini pada Rose, tetapi tidak lama setelahnya akun tersebut hilang tanpa ada jawaban.
Pada video disebutkan bahwa perekam video mengatakan bahwa dia dihentikan polisi tersebut karena melanggar aturan lalu lintas.
Kemudian, dia justru diminta isikan saldo kartu elektronik oleh polisi tersebut minimal Rp 250.000.
Baca juga: Penumpang KRL Diinjak dan Dijambak Tak Lapor Polisi, tapi Ingin Pelaku Ditangkap
Namun, pengemudi itu terus meyakinkan polisi agar mereka sepakat dengan nilai Rp 100.000.
“Cepek bisa?” tanya pengemudi
“Enggak bisa, separuhnya, minimal dua setengah,” balas polisi.
Berulang kali perdebatan itu diulang, sambil polisi bertanya tempat tinggal pengemudi.
“Rumahnya di mana? Tangerang? BSD?” tanya polisi.
“Rumahnya di… iya BSD,” jawab pengemudi.
Pengemudi akhirnya tetap mengisikan saldo kartu tersebut sebesar Rp 100.000.
Setelah ditunjukkan, total akhir saldo kartu polisi tersebut senilai Rp 300.000.
Baca juga: Pengamat: Macet Jakarta Bukan karena Kurang Transportasi Umum, tapi Mobil dan Motor
Kemudian, polisi tersebut mengembalikan SIM dan STNK pengemudi sambil berterima kasih, sebelum meninggalkan mobil itu.
“Ini SIM STNK-nya ya. Maaf ganggu jalan,” kata polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang