Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026). Penggeledahan dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang dimaksud.

"KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Budi.

Baca Juga :
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi!

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel," ujarnya.

Pantauan di lokasi pada pukul 15.54 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung. Sejumlah personel Brimob pun masih berjaga di depan rumah yang terdiri atas tiga lantai tersebut.

Baca Juga :
Begini Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim dan Pejabat Kementerian Imipas

Kegiatan penggeledahan di dalam rumah tersebut tidak terpantau awak media. Sebab, rumah ini memiliki tembok dan pagar yang cukup tinggi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendag Siapkan Penyerapan Telur melalui SPPG dan Bantuan Pangan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengubah Toyota Kijang Innova Reborn Menjadi Ambulans
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Tak Hanya Mahir Terbang, Awak Pesawat Kini Diajak Melek Saham: BEI Luncurkan Program “Awak Pesawat Investor Saham”
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
5 Rekomendasi Drakor Bertema Keluarga yang Menghangatkan Hati, Ada yang Dibintangi Lee Hyeri
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Kapolri Minta Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Tuntas Tanpa Bebani Korban
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.