Jaksa KPK menghadirkan saksi seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara dari Bali, Sri Pangestuti, dalam perkara suap yang terjadi di Ditjen Bea Cukai. Dalam kesaksiannya, Sri Pangestuti alias Tuti, mengungkapkan sempat dimintai tolong untuk menulis list kode angka romawi hingga nominal saat bertemu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan dan John Field selaku pimpinan BlueRay Cargo.
Hal ini disampaikan Tuti dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026). Awalnya, Tuti menyampaikan dirinya bersama John Field sempat melakukan pertemuan dengan Orlando di Kantor Bea Cukai Pusat di Jakarta.
Jaksa pun menanyakan momen pertemuan tersebut kepada Tuti. Jaksa mengulik kebenaran terkait Tuti yang dimintakan tolong untuk menulis sesuatu dalam pertemuan tersebut.
"Ibu dimintai bantuan oleh Pak John untuk mencatat? Ada momen itu di momen hari itu Ibu tolong disampaikan?" tanya jaksa.
"Iya, jadi Pak John itu sampaikan ke saya, 'Bu, saya kan suka lupa, minta tolong dicatatkan'," jawab saksi.
Jaksa kemudian memastikan alat tulis yang digunakan Tuti. Tuti pun menyampaikan menulis menggunakan pena serta kertas yang tersedia di ruang Orlando.
Kemudian jaksa mencari tahu hal apa yang diminta John serta Orlando kepada Tuti untuk ditulis. Jaksa mengonfirmasi mengenai tulisan tersebut terdiri atas angka romawi, inisial hingga sejumlah nominal.
Jaksa lantas menampilkan gambar tulisan yang ditulis oleh Tuti. Jaksa menanyakan apakah Tuti memahami maksud tulisan yang dia tulis sesuai permintan John dan Orlando.
"Yang Ibu maknai huruf itu adalah inisial nama maupun nama? Kemudian untuk yang tulisan angka itu Ibu, Ibu pahami apa?" tanya jaksa.
"Kalau saya pada waktu itu, ya Pak John minta tolong kan, dari awal Pak John itu minta tolong sama saya," jawab saksi.
"Ucapannya gimana Ibu? Tolong ditegaskan Pak Jon bilang apa?" tanya jaksa.
"Pak John, 'Bu, saya takut lupa, ditulis gitu'," jawab saksi.
"Kemudian tadi Ibu menulis itu, atas ucapannya apakah hanya ucapan Pak John yang Ibu tulis? atau juga ucapannya Pak Ocoy (Orlando)?" tanya jaksa.
"Ucapannya berdua," jawab saksi.
"Dua-duanya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab saksi.
(kuf/maa)





