Saksi Kasus Suap Bea Cukai Ngaku Diminta Catat Kode Angka Romawi-Nominal

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan saksi seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara dari Bali, Sri Pangestuti, dalam perkara suap yang terjadi di Ditjen Bea Cukai. Dalam kesaksiannya, Sri Pangestuti alias Tuti, mengungkapkan sempat dimintai tolong untuk menulis list kode angka romawi hingga nominal saat bertemu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan dan John Field selaku pimpinan BlueRay Cargo.

Hal ini disampaikan Tuti dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026). Awalnya, Tuti menyampaikan dirinya bersama John Field sempat melakukan pertemuan dengan Orlando di Kantor Bea Cukai Pusat di Jakarta.

Jaksa pun menanyakan momen pertemuan tersebut kepada Tuti. Jaksa mengulik kebenaran terkait Tuti yang dimintakan tolong untuk menulis sesuatu dalam pertemuan tersebut.

"Ibu dimintai bantuan oleh Pak John untuk mencatat? Ada momen itu di momen hari itu Ibu tolong disampaikan?" tanya jaksa.

"Iya, jadi Pak John itu sampaikan ke saya, 'Bu, saya kan suka lupa, minta tolong dicatatkan'," jawab saksi.

Baca juga: 7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikat K3 Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun

Jaksa kemudian memastikan alat tulis yang digunakan Tuti. Tuti pun menyampaikan menulis menggunakan pena serta kertas yang tersedia di ruang Orlando.

Kemudian jaksa mencari tahu hal apa yang diminta John serta Orlando kepada Tuti untuk ditulis. Jaksa mengonfirmasi mengenai tulisan tersebut terdiri atas angka romawi, inisial hingga sejumlah nominal.

Jaksa lantas menampilkan gambar tulisan yang ditulis oleh Tuti. Jaksa menanyakan apakah Tuti memahami maksud tulisan yang dia tulis sesuai permintan John dan Orlando.

"Yang Ibu maknai huruf itu adalah inisial nama maupun nama? Kemudian untuk yang tulisan angka itu Ibu, Ibu pahami apa?" tanya jaksa.

"Kalau saya pada waktu itu, ya Pak John minta tolong kan, dari awal Pak John itu minta tolong sama saya," jawab saksi.

"Ucapannya gimana Ibu? Tolong ditegaskan Pak Jon bilang apa?" tanya jaksa.

"Pak John, 'Bu, saya takut lupa, ditulis gitu'," jawab saksi.

"Kemudian tadi Ibu menulis itu, atas ucapannya apakah hanya ucapan Pak John yang Ibu tulis? atau juga ucapannya Pak Ocoy (Orlando)?" tanya jaksa.

"Ucapannya berdua," jawab saksi.

"Dua-duanya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab saksi.




(kuf/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelapor Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Pertanyakan Progres Penanganan Kasus, Tersangka Masih Berstatus DPO
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Harga Batu Bara Turun, Bantuan dari Trump Gak Nendang
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wuling Daftarkan Paten Aira EV, Fix Jadi Nama Model Baru?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia U-19 Sapu Bersih Dua Laga, Vietnam Masih Puncaki Grup A
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Berlaku, Gapki Sebut Ekspor Sawit Tak Terganggu
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.