Polisi Tangkap 2 Orang Saat Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ini Perannya

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang saat mengerebek gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal senilai Rp 27,6 miliar di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diduga berperan sebagai pengimpor produk kosmetik ilegal dan mengelabui sistem melalui penjualan online.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, kedua orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sehingga identitasnya belum dapat diungkap.

“Ada sekitar dua orang, tetapi belum bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan,” ujar Taruna saat konferensi pers di Kelapa Dua, Kamis (5/6/2026).

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang di Tangerang, Temukan 2 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp 27,6 Miliar

Taruna menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam praktik peredaran kosmetik ilegal tersebut.

“Satu berperan mengelabui sistem melalui penjualan online, sementara yang lain berperan sebagai pengimpor,” kata dia.

Namun, BPOM masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan impor dan distribusi kosmetik ilegal tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Jika disampaikan sekarang, dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan,” ucap Taruna.

Atas perbuatannya, para pelaku berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah BPOM menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan siber.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan kosmetik impor tanpa izin edar sebelum dipasarkan melalui platform e-commerce.

Baca juga: Terbongkarnya Gudang 2 Juta Kosmetik Ilegal di Tangerang, Berawal dari Temuan di E-commerce

Dalam pemeriksaan di lokasi, BPOM menemukan 890 item kosmetik tanpa izin edar dengan total 1.818.245 pieces, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 22,1 miliar.

Selain itu, ditemukan pula kosmetik impor tanpa dokumen importasi lengkap yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi, dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM menyita 956 item kosmetik dengan total 2.082.039 pieces dan nilai ekonomi mencapai Rp 27,6 miliar.

Sebagian besar produk merupakan kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

BPOM menduga produk tersebut masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan impor dan kemudian diedarkan secara luas melalui perdagangan elektronik.

Saat ini, gudang tersebut telah disegel dan aktivitas operasionalnya dihentikan sementara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Balik Sister City Jember-Jinhua, Akademisi Unibraw: Kepemimpinan Gus Fawait Jadi Kunci Kerja Sama Global
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Pastikan Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS Belum Ganggu Pembayaran Utang Pemerintah
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Kekecewaan Erin Ditinggal Sunan Kalijaga di Tengah Kasus ART, Sindir Soal Profesionalisme Pengacara
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Shenina Cinnamon Perankan Generasi Sandwich yang Jadi Penggemar Berat K-Pop
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.