Tegaskan Komitmen Prabowo, Menko Polkam Ingatkan Pejabat Jangan Berani Korupsi

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pejabat pemerintahan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan praktik korupsi. 

Ia menekankan bahwa hubungan kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menjadi jaminan keselamatan bagi siapapun yang terbukti mencuri uang negara.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari dalam forum arahan bersama Forkopimda Jawa-Bali yang berlangsung di Yogyakarta pada Kamis (4/6). 

Melalui keterangan resmi Kemenko Polkam yang dirilis di Jakarta, Jumat, ia memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat di tingkat pusat.

"Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapa pun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia," ujar Djamari dalam pidatonya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan salah satu pilar utama komitmen pemerintahan Presiden Prabowo. 

Oleh karena itu, ia meminta para pejabat, baik di daerah maupun pusat, untuk menjaga integritas dan menaruh kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. 

Ia optimistis bahwa pemerintahan yang bersih akan langsung berdampak pada kesejahteraan dan hak hidup masyarakat yang lebih baik.

"Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," kata Djamari.

Langkah tegas pemerintah ini bukan sekadar gertakan. Belakangan, sejumlah pejabat tinggi mulai terseret dalam pusaran kasus korupsi. 

Salah satunya adalah Kejaksaan Agung yang telah menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka. 

Silmy diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) serta pemerasan dalam pengurusan dokumen. (ant/dpi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah proyeksi tarif RI jadi 18 persen usai negosiasi dengan AS
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Modus Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites and Lounge
• 16 menit laluliputan6.com
thumb
KPK Angkut Harley, Ducati, dan Porsche dari Rumah Silmy Karim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Imigrasi
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Menkop: Jateng Jadi Pelopor Insersi Pendidikan Perkoperasian
• 20 jam laludetik.com
thumb
Ustazah Al-Ikhlash Kuningan Bawa Metode Unik Pesantren ke Konferensi Internasional di China
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.