Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa praktik penyimpangan, termasuk pungutan liar (pungli), masih marak terjadi di jajaran birokrasi.
Berbagai temuan penyimpangan di lapangan tersebut diperoleh berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke mejanya.
Advertisement
Yusril menilai aduan dari publik ini menjadi alarm keras, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi besar yang terjadi di dalam tubuh kementeriannya sendiri.
"Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini," kata Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Yusril memaparkan informasi terkini yang didapatnya dari KPK, di mana kasus rasuah yang sedang disidik secara intensif tersebut berada di bawah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Praktik culas itu rupanya tidak berhenti pada periode 2023–2024 saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, melainkan terus berjalan hingga Silmy menduduki kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Skandal korupsi tersebut diketahui turut menyeret banyak oknum birokrasi di tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Yusril menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.
"Saya terus memonitor perkembangan kasus penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di jajaran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK," tutur Yusril.




