Beri Usulan Revisi UU Polri, Menteri HAM Pigai: Beberapa Jabatan Bisa Diisi Sipil

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi oleh kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pigai menjelaskan, usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :
Pakar Sebut Revisi UU Polri Harus Demi Kepentingan Masyarakat

Namun, jabatan yang dimaksud bukan yang berkaitan dengan tugas pokok operasional kepolisian. Menurutnya, posisi tersebut mencakup bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," kata Pigai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia jadi ruang penguatan ekonomi rakyat
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Link, Jadwal, dan Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Ada 5.127 Formasi, Maksimal 45 Tahun
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Mobil Damkar Tertimpa Runtuhan Gedung, Gulkarmat DKI Evaluasi Aspek Keselamatan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polije Selenggarakan Ujian Mandiri Konsorsium di Enam Lokasi Berjalan Lancar
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Curhatan Lawas Ruben Onsu Viral Lagi, Berderai Air Mata saat Ungkap Sarwendah Idap Penyakit Langka di Batak Otak
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.