Pemerintah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Sengketa Lahan Puluhan Tahun Segera Diselesaikan

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah terus mendorong percepatan reforma agraria sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Salah satunya adalah konflik agraria di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang telah berlangsung sejak 1965 dan kini mulai menemukan titik terang setelah pertemuan lintas kementerian dan lembaga yang difasilitasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa lahan seluas 83,2627 hektare yang menjadi objek sengketa tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.

BACA JUGA:Komnas HAM: Warisan UU Cipta Kerja Bikin Konflik Agraria Makin Berdarah

Penyelesaian status lahan tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan pengawalan dari Komisi XIII DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Ombudsman RI hingga prosesnya tuntas.

Dalam pembahasan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa terhadap bidang yang menjadi objek perkara pada NIB 01881 telah di-enclave oleh Kementerian ATR/BPN dengan NIB tersendiri menjadi NIB 01883 seluas 83,2627 Ha yang merupakan objek eksekusi dan tidak termasuk dalam HGU Nomor 1419/Labuhan Batu.

Untuk proses penyelesaian sengketa terkait lahan 83,2627 Ha di Padang Halaban, untuk menjadi objek TORA dilakukan sesuai mekanisme dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, serta dalam proses penyelesaian penyerahan lahan seluas 83,2627 Ha kepada warga yang memang berhak menerimanya, Komisi XIII DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, Ombudsman RI akan mengawal dan mengawasi hingga tuntas. 

BACA JUGA:Sarasehan Hari Agraria 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya RDTR untuk Wujudkan Kota Berkarakter

Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menjelaskan serangkaian proses penyelesaian sengketa lahan Padang Halaban yang telah dilakukan oleh Kementerian HAM RI, mulai dari permohonan penangguhan eksekusi, audiensi dengan Kelompok Tani Padang Halaban, tinjauan lapangan secara langsung ke Padang Halaban serta koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung RI. 

“Jika dilihat dari HAM, persoalan sengketa lahan ini berdampak terhadap perlindungan kelompok rentan karena terdapat anak-anak, lansia dan perempuan yang terlibat. Terkait dengan cara eksekusi yang dilakukan, terlihat tidak humanis. Karena eksekusi yang sudah dilakukan menimbulkan dampak sosial, ada yang kehilangan tempat tinggal, penghidupan dan sosial masyarakat” jelas Munafrizal.

Terkait solusi penyelesaian sengketa tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, meminta agar solusi penyelesaian sengketa lahan ini lebih berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polda Metro Gelar FGD Bareng Kemendagri dan Perwakilan Pemprov Soal Agraria dan Premanisme

Tidak dipungkiri juga bahwa selama ini PT SMART, Tbk juga turut memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.

"Kami sepakat supaya solusi masalah ini lebih banyak berpihak kepada masyarakat, namun juga tidak menimbulkan kerugian bagi PT SMART, Tbk. karena selama ini PT. SMART juga telah memberikan tali asih terkait ganti rugi lahan dan memberikan respon sosial yang positif kepada masyarakat” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Labuhan Batu Utara, Hendri Yanto Sitorus, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Pemkab Labuhan Batu Utara telah melaksanakan pendampingan guna penyelesaian sengketa lahan tersebut.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendidikan Bermutu Dimulai dari Kesejahteraan Guru
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Telkomsel Ajak Pegawai Bangun Desa Digital, Kembangkan Ekonomi Lewat Teknologi
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Jember, Pulihkan Akses Warga | JURNAL NUSANTARA
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Berkat PNM Mekaar, Nasabah di Pesisir Sorong Bisa Sekolahkan Anak-Renovasi Rumah
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pertumbuhan Kredit Capai 9,98 Persen hingga April 2026, NPL Naik Tipis dan LaR Turun
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.