JAKARTA-Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, kliennya saat ini masih mengalami syok setelah ditangkap Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi SPPG.
"Ya kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," ujarnya pada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, Sony itu diamankan oleh pihak Kejagung di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan sudah pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.
"Enggak ada kegiatan. Beliau cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal segera mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung RI meminta agar kliennya Sony Sanjaya bisa menjadi Justice Collaborator.




