ACB balita perempuan berusia 3 tahun yang sempat dilakban dan diikat ibu kandungnya, TKS (25 tahun), di rumah kontrakannya di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, kini dirawat di rumah neneknya di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjenguk balita tersebut untuk memastikan kondisinya aman dan mendapat perlindungan pada Jumat (5/6).
Endah datang bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul, serta didampingi oleh Panewu beserta jajaran TNI dan Polri Kapanewon Patuk.
"Terkait latar belakang keluarga, diketahui bahwa ayah dari anak tersebut merupakan warga Patuk, Gunungkidul, sementara sang ibu berasal dari Tulang Bawang, Lampung," kata Endah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6).
Dari hasil peninjauan, balita tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat. Selain itu, raut wajahnya juga tampak gembira dirawat bersama nenek dan keluarga besarnya.
Dinas Sosial dan UPT PPA sebenarnya telah menyiapkan safety house atau rumah aman bagi para korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh. Kami juga menyiapkan safety house bagi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Endah.
Akan tetapi pada kasus ini, diputuskan ACB tetap tinggal bersama keluarga besar ayahnya.
Endah meminta agar tidak ada lagi anak yang telantar atau mengalami tindak kekerasan.
Alasan Ibu Kandung Lakban-Ikat Anaknya: Baby Blues
Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul mengungkap alasan ibu berinisial TKS (25 tahun) tega melakban mulut serta mengikat tangan dan kaki balitanya yang berusia 3 tahun 11 bulan di rumah kontrakannya di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
"Pelaku dalam hal ini ibu kandung korban melakban anak dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat yang selama ini dirasa lelahnya mengasuh anak sendirian," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Rabu (3/6).
"Keluarga dan suami pelaku menganggap kejadian tersebut sebagai gangguan psikis akibat lelahnya mengurus anak sendirian dan pertama kali menjadi seorang ibu atau kata lain baby blues," ujarnya.
TKS selama ini mengasuh anaknya sendiri. Sementara sang suami yang berinisial RF bekerja di Jakarta.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, TKS tak memikirkan tindakan tersebut membahayakan putrinya.
"Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku risiko apa yang terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban atau suami pelaku kerja di Jakarta pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan petugas kepolisian dan perangkat pemerintahan setempat hari ini, RF meminta maaf karena peristiwa ini telah membuat gaduh. Dia tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Atas kejadian tersebut selaku kepala rumah tangga atau wali dari korban, (RF) tidak ingin melaporkan pelaku atau ibu kandung korban dan akan memperbaiki rumah tangga," katanya.
Saat ini balita tersebut diasuh oleh keluarga ayah kandungnya yang berada di Gunungkidul.
"Suami saat ini memaafkan pelaku (istrinya) dan sanggup untuk memperbaiki rumah tangga sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.
Rita membenarkan kasus ini berakhir damai. "Betul (berakhir damai)," jelasnya.





