Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Pacu Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan, Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) merupakan instrumen penting, dalam upaya mewujudkan keselamatan transportasi jalan yang berkelanjutan. 

Saat memberikan pengarahan secara daring pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Sistem Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan, Aan menekankan bahwa keselamatan jalan adalah isu serius yang telah menjadi perhatian nasional bahkan global, karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat luas.

Baca Juga :
Kakorlantas Imbau Pengguna Jalan Tertib dan Utamakan Keselamatan
Fitur Keselamatan Mobil Modern Belum Ramah untuk Perempuan

Dia mengatakan, hal ini sejalan dengan komitmen global World Health Organization (WHO) melalui Decade of Action for Road Safety 2021-2030, yang merupakan kelanjutan dari dekade sebelumnya (2011-2020). 

"Masalah keselamatan angkutan jalan sudah menjadi keprihatinan kita bersama, dan keselamatan menjadi harapan masyarakat serta semua pihak," kata Aan dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan
Photo :
  • Antara

Dia menambahkan, WHO sudah membuat deklarasi tentang keselamatan di jalan, dan kecelakaan lalu lintas dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap nyawa maupun keselamatan manusia.

Aan memastikan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), sebagai kerangka kebijakan nasional dalam penanganan keselamatan jalan lintas sektor.

RUNK dilaksanakan oleh berbagai Kementerian/Lembaga melalui lima pilar utama, yakni manajemen keselamatan jalan yang dikoordinasikan oleh Bappenas; jalan berkeselamatan dikoordinasikan Kementerian PU; kendaraan yang berkeselamatan oleh Kemenhub; pengguna jalan yang berkeselamatan oleh Polri; serta penanganan pasca-kecelakaan (post-crash response) untuk menekan tingkat fatalitas korban oleh Kemenkes.

Namun, Aan mengakui bahwa aspek keselamatan jalan masih menjadi tantangan serius, yang membutuhkan penanganan sistemik dan berkelanjutan. Data Polri pada tahun 2025 mencatat, terjadi 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia dengan 24.296 korban meninggal dunia.

Sehingga, Aan pun kembali menegaskan bahwa SMK PAU bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam pengelolaan keselamatan yang berdampak langsung pada operasional kendaraan hingga pengemudi. 

“Jadi penerapan SMK PAU ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persyaratan administratif tapi juga sebagai persyaratan operasional. Dengan pemenuhan SMK PAU, seluruh operator bisa menjamin armadanya laik jalan dan pengemudinya juga laik untuk mengemudikan kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga :
MTI Dorong Pemerintah Benahi Aspek Keselamatan Sebelum Tragedi Transportasi Terulang Kembali
TNBTS Evaluasi Standar Keamanan Transportasi Buntut Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo
Detik-detik Dua Orang Tewas Kecelakaan Jip di Jalur Wisata Bromo, Diduga Rem Blong

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Bagikan Strategi AI dan Transformasi Digital kepada Medco E&P, Jadi Acuan Industri Energi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Keluarga Glazer Siap Lepas Manchester United, Sheikh Jassim Bakal Ambil Alih?
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Puluhan Pelajar Bersihkan Sampah di Sungai Cibanten
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Semarang Zoo Gratiskan Tiket Masuk Pelajar Selama Libur Sekolah, Berlaku untuk PAUD hingga SMA
• 17 jam lalupantau.com
thumb
IRGC Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain Sebagai Balasan Serangan Drone Amerika
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.