Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah kerap mengingatkan jajarannya terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Hal ini merespons sejumlah kasus rasuah di lingkaran eksekutif.
"Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca Juga :
Pemerintah bakal Genjot Sejumlah Program Tingkatkan Pertumbuhan EkonomiIa mengatakan, peringatan Presiden itu harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di seluruh kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan saat ini. Karena selain kepala negara, Presiden Prabowo juga merupakan kepala pemerintahan.
Maka dari itu, ia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan praktik-praktik yang mengarah pada pelanggaran-pelanggaran norma hukum. Khususnya tindak pidana korupsi.
"Mari kita membenahi diri," kata Prasetyo.
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026. Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dia disebut menerima uang sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) periode 2023-2024.




