Penculik Bocah di Kutai Timur Berprofesi Ojek Online, Kini Sudah Jadi Tersangka

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Polda Kalimantan Timur mengungkap identitas tersangka dalam kasus penculikan yang berujung tewasnya bocah berinisial MRP (7) di Kabupaten Kutai Timur. Pelaku berinisial MY (32), seorang pekerja swasta yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, tersangka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur di kawasan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Selasa (2/6) malam.

Dari hasil penyelidikan, MY diketahui bukan orang yang benar-benar asing bagi keluarga korban. Pelaku disebut pernah berinteraksi dengan ayah korban dan kerap beroperasi di sekitar lingkungan tempat tinggal korban di Sangatta.

“Tidak sangat kenal antara pelaku dan korban, tetapi di latar belakangnya pelaku mengetahui, karena sebelumnya pernah berinteraksi dengan bapaknya yang informasi, waktu itu cerita bahwa dia mampu dan kebetulan pelaku operasinya sekitar daerah situ. Jadi mengetahui bagaimana situasi di situ,” kata Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, dikutip Sabtu (6/6).

Polisi menduga kedekatan tidak langsung itu membuat pelaku mengetahui kondisi keluarga korban. Informasi tersebut kemudian diduga menjadi dasar munculnya niat pelaku untuk melakukan penculikan.

Motifnya Penculikan

Menurut Endar, motif sementara yang terungkap adalah ekonomi. Pelaku diduga ingin memperoleh uang dengan meminta tebusan kepada keluarga korban.

“Yang sudah kita ungkap, bahwa dalam motif ekonomi yang pertama, karena sebelumnya pelaku itu sudah mengetahui bahwa orang tua korban itu ada atau memiliki sejumlah uang. Nah kemudian, dia berpikir untuk memanfaatkan korban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan surat ancaman yang berisi permintaan tebusan Rp 200 juta kepada keluarga korban. Surat tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan saat membawa korban, jaket ojek online, helm merah, serta pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Polda Kaltim juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Totalitas Perankan Dono di Warkop DKI: Viralin DOoOong, Desta Mahendra Bongkar Tantangan Terbesar
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Perkuat Likuiditas, Elnusa Raih Pembiayaan USD20 Juta dari BRI
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Sinopsis Film Jepang Assassination Classroom The Movie: Our Time, Obat Rindu Fans Koro-Sensei dan Kelas 3E
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Bayang-Bayang Granat di Perguruan Cikini
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Pengakuan John Herdman usai Timnas Indonesia Bantai Oman 3-0: Kemenangan Pertama dalam 38 Tahun!
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.