Perusahaan RI Hengkang dari Kuba, Ada Apa?

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Bendera Negara Kuba. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaringan hotel asal Indonesia, Archipelago International, resmi menghentikan seluruh operasional bisnisnya di Kuba dalam mematuhi sanksi ekonomi yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS). Hal itu seiring dengan berakhirnya batas waktu pemutusan hubungan bisnis dengan konglomerat militer Kuba, GAESA, yang menjadi target pembatasan dari Washington.

Melansir dari Free Malaysia Today, Senior Director Archipelago International Sari Kusumaningrum menjelaskan bahwa keputusan ini mengakibatkan berakhirnya kesepakatan pengelolaan enam hotel di bawah merek Aston di negara tersebut.


Ia menegaskan bahwa seluruh aset di Kuba tersebut kini secara resmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari portofolio manajemen grup hotel swasta terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Baca: Tok! Usai Iran, Trump Incar Negara Ini-Jatuhkan Sanksi ke Presiden

Perusahaan yang berbasis di Jakarta tersebut memutuskan untuk mentransfer sepenuhnya manajemen hotel kepada pemilik properti demi memenuhi persyaratan regulasi internasional. Keputusan penarikan investasi ini muncul setelah adanya instruksi tegas dari Presiden AS Donald Trump yang mewajibkan perusahaan global untuk menghentikan kemitraan dengan entitas pariwisata yang dikendalikan oleh militer Kuba.

Archipelago International menyatakan tetap membuka kemungkinan untuk kembali masuk ke pasar Kuba di masa mendatang "jika situasinya membaik".

Langkah Archipelago mengikuti jejak sejumlah raksasa perhotelan dunia lainnya, seperti Blue Diamond dari Kanada serta Melia dan Iberostar dari Spanyol, yang telah lebih dulu memutus kontrak dengan total 89 properti di Kuba. Fenomena hengkangnya investor asing itu menjadi pukulan bagi industri pariwisata Kuba yang tengah goyah akibat blokade energi dan ekonomi yang diberlakukan AS sejak awal tahun.

Sebagian besar jaringan hotel internasional di Kuba selama ini beroperasi melalui kemitraan dengan Gaviota, unit usaha pariwisata di bawah naungan GAESA.

Pengetatan sanksi tersebut memaksa operator hotel global untuk memilih antara mempertahankan operasional di Kuba atau tetap menjaga akses bisnis mereka dengan sistem keuangan dan regulasi Amerika Serikat.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Disebut Bisa Balik ke Level 9.000, Tapi Ada Syaratnya!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pusdalops: 20 rumah rusak parah akibat cuaca ekstrem di Sumut
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Sekadar Rutinitas, Simak Bacaan, Arti, dan Keutamaan Doa Bercermin
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kontribusi PDB Kehutanan Jatim Terbesar Kedua Secara Nasional Setelah Riau
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Wamentan Sudaryono Dorong Telur Masuk Bantuan Pangan untuk Serap Produksi Peternak Saat Harga Anjlok
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.