Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari CilegonNasional | sindonews | Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:47Dengarkan Berita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan menyerahkan tersangka warga negara Vietnam berinisial LVP ke Kejaksaan Negeri Cilegon untuk menjalani proses penuntutan dalam kasus dugaan penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling.

LVP merupakan nakhoda kapal kargo MV Hoi An 8 yang diduga terlibat dalam pengiriman bagian satwa dilindungi tersebut. Penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Proses penyerahan berlangsung dalam dua tahap, yakni penyerahan barang bukti dan pengecekan kapal di Merak pada Rabu (3/6/2026), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tersangka ke Kejari Cilegon pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau

Baca Juga:Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 20242026 Ditelaah

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menilai kasus ini menunjukkan masih adanya upaya pemanfaatan jalur logistik laut Indonesia oleh jaringan perdagangan satwa liar ilegal lintas negara."Pelabuhan harus menjadi benteng pengawasan, bukan pintu keluar bagi kekayaan hayati Indonesia ke pasar gelap. Kementerian Kehutanan tidak ingin Indonesia menjadi sumber, jalur, maupun tempat persinggahan perdagangan satwa liar ilegal," terang Januanto dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Lihat video: GAGAL TOTAL! Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal Asal ThailandKasus tersebut terungkap setelah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menyerahkan kapal kargo MV Hoi An 8 beserta muatannya kepada Gakkum Kemenhut. Kapal asing itu diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil seberat 2.735 ton dengan 13 kru asal Vietnam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 26 koli sisik trenggiling dengan berat total 796,34 kilogram yang disembunyikan di dalam kapal. Penyidik menilai LVP sebagai kapten kapal memiliki tanggung jawab hukum atas keberadaan muatan ilegal tersebut.

Baca Juga:2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penyerahan tersangka ke kejaksaan. Aparat masih mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

"796,34 kilogram sisik trenggiling ini setara dengan perburuan sekitar 3.000 sampai 4.000 ekor trenggiling hidup. Angka estimasi ini menunjukkan betapa besarnya tekanan terhadap populasi satwa dilindungi kita. Kami pastikan seluruh alat bukti sangat siap untuk diuji di pengadilan," ujar Aswin.

Kemenhut juga memperkuat koordinasi dengan TNI AL, Polri, Bea Cukai, PPATK, dan Interpol untuk menelusuri aliran dana serta penerima manfaat dari jaringan perdagangan satwa liar ilegal tersebut. Selain itu, pengawasan di kawasan hutan dan jalur distribusi juga akan diperketat guna mencegah kasus serupa terulang.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Menggeluti Seni, Mark Lee Meluncurkan Label Kreatif Upper Room
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Persebaya Perpanjang Kontrak Malik Risaldi dengan Durasi Multiyears
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sampah dari Hulu Disebut Jadi Tantangan di Muara Angke
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Catat! Prabowo Ingatkan Kembali Jajarannya untuk Tidak Korupsi
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Terjawab Sudah! Ini Latar Belakang Keluarga Giorgio Antonio yang Sangat Misterius
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.