Perindo Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Partai Perindo mendesak DPR RI segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, terutama dengan segera dimulainya tahapan seleksi penyelenggara Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan seperti yang terjadi pada 2021.

"Karena kita punya pengalaman 2019-2024 kan, jadi hal yang sangat penting adalah menyegerakan untuk diadakannya pembahasan dan putusan terkait dengan RUU Pemilu," kata Ferry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Ferry, pemerintah dan DPR diyakini telah memiliki konsep serta berbagai masukan terkait penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya bisa segera dimulai.

Baca Juga :
Perindo Dorong Aturan Pemilu Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang

"Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan," ujarnya.

Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Jenis Makanan yang Bisa Membantu Perbaiki Kualitas Tidur
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Erwin Siap Kembali Bertugas Usai SP3 Terbit, Fokus Koordinasi Selesaikan Persoalan Kota Bandung
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Fakta Mengejutkan Jelang Piala Dunia 2026, Pengguna Kripto Lebih Pilih Bitcoin daripada Kemenangan Tim Favorit
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Perry Warjiyo Ungkap Dua Langkah BI dan Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Timnas Indonesia Melibas Oman di FIFA Matchday, Performa Emil Audero dan Elkan Baggott Dapat Sanjungan
• 5 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.